Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Sejarah, Tugas, dan Peluang CPNS 2023

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia. PPATK didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. PPATK berada di bawah koordinasi Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.

Sejarah PPATK

PPATK merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memenuhi komitmen internasional dalam pemberantasan TPPU dan TPPT, sekaligus untuk melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan transnasional. PPATK mulai beroperasi secara resmi pada tanggal 17 Oktober 2003, dengan Kepala PPATK pertama adalah Drs. Yunus Husein, M.Sc. Sejak saat itu, PPATK telah mengembangkan kapasitas dan kerjasama dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Pengadilan Negeri, Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), Financial Action Task Force (FATF), Egmont Group of Financial Intelligence Units, dan lain-lain.



Tugas PPATK

Tugas utama PPATK adalah menerima, menganalisis, dan menindaklanjuti laporan transaksi keuangan yang mencurigakan (LTKM) dan laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) dari pelapor wajib, seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, notaris, akuntan, dan lain-lain. PPATK juga berwenang untuk melakukan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan dokumen yang terkait dengan TPPU dan TPPT. Selain itu, PPATK juga bertugas untuk memberikan rekomendasi, bimbingan, dan sosialisasi kepada pelapor wajib, masyarakat, dan pihak terkait lainnya mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

Peluang CPNS 2023

Pada tahun 2023, PPATK membuka lowongan CPNS atau seleksi calon pegawai negeri sipil untuk mengisi 50 formasi jabatan, baik dari pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus. Pelamar kebutuhan khusus meliputi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat. Pelamar CPNS di lingkungan PPATK minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), . Pelamar harus memperhatikan latar belakang pendidikan yang dipersyaratkan, sebab peserta hanya bisa mendaftar pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.

Tips

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengikuti seleksi CPNS PPATK 2023:

  • Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, pas foto, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan lain-lain. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PPATK dan SSCASN. Gunakan meterai elektronik atau e-meterai yang dikeluarkan oleh Perum Peruri untuk dokumen yang membutuhkan meterai.
  • Pelajari materi-materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan presentase sebesar 40 persen, yang meliputi tes karakter pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU). SKB dengan presentase sebesar 60 persen dengan rincian CAT BKN (50 persen), tes psikologi (20 persen), dan wawancara tatap muka (30 persen). Anda dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar, seperti buku, internet, atau bimbingan belajar untuk mempersiapkan diri Anda.
  • Ikuti proses pendaftaran dan seleksi dengan jujur, teliti, dan disiplin. Jangan percaya pada calo, oknum, atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jangan lupa untuk memeriksa jadwal, lokasi, dan tata cara seleksi yang ditetapkan oleh PPATK dan SSCASN. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Kesimpulan

PPATK adalah lembaga independen yang bertugas untuk mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT di Indonesia. PPATK memiliki sejarah, tugas, dan kerjasama yang luas dengan berbagai lembaga nasional dan internasional. PPATK juga membuka peluang bagi Anda yang ingin menjadi CPNS 2023 dengan mengisi 50 formasi jabatan yang tersedia. Anda dapat mendaftar secara online melalui SSCASN dan mengikuti seleksi yang terdiri dari SKD dan SKB. Anda juga dapat mempersiapkan diri Anda dengan mempelajari materi-materi yang relevan dan mengikuti tips-tips yang telah disampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat dan semoga Anda berhasil dalam seleksi CPNS PPATK 2023.

Sumber:

: Profil PPATK

: Sejarah PPATK

: Kerjasama PPATK

: Tugas dan Wewenang PPATK

: Fungsi PPATK

: SSCASN